Jubir Jokowi Tegaskan Warga Tionghoa Bisa Jadi Presiden Indonesia
PERMADIARYA.COM, ANTI BANSER NU - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menghadiri perayaan Cap Go Meh 2020 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Fadjoel menyebut Indonesia sudah tidak lagi mengenal istilah `pribumi` yang membedakan di antara anak bangsa.
"Hanya satu menurut konstitusi, yaitu warga negara Indonesia," kata Fadjroel saat menghadiri perayaan Cap Go Meh 2020 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/2/2020).
Ia mengatakan istilah `pribumi` sudah tak lagi dikenal dalam kehidupan berbangsa di Indonesia setelah amandemen UUD 1945. Atas amandemen tersebut sudah tak dikenal lagi pembedaan terhadap WNI.
"Dari mana pun asalnya, suku bangsa, agama, ras apa pun, sepanjang dia warga negara Indonesia, maka dia adalah WNI, itu saja. Jadi, setelah kita amandemen UU `45, maka tidak ada lagi orang yang dikenal sebagai asli, tidak asli, pribumi, tidak pribumi mayoritas atau minoritas, itu semua hilang," kata dia.
Berdasarkan konstitusi bangsa Indonesia semua warga termasuk Tionghoa bisa menjadi Presiden. Saat ini UU yang menyebut presiden harus asli Indonesia sudah dihapus.
“Salah satu yang paling hebat menurut saya dalam amandemen itu adalah di mana ada penghapusan istilah menjadi Presiden itu harus orang Indonesia asli,” kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman saat menghadiri perayaan Cap Go Meh 2020 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/2/2020).
Fadjroel menambahkan siapa pun yang ada di Indonesia berhak mengembangkan nilai-nilai kesukuannya, kebangsaannya, ataupun segala hal terkait yang ada di Indonesia. Sebab, hal tersebut merupakan bagian kekayaan bangsa Indonesia.
"Indonesia sekarang kalau saya tidak keliru ada 700-an lebih suku bangsa. Mungkin belum termasuk Tionghoa. Dan kemudian, bahasa yang hampir seribuan lebih. Itu adalah kekayaan kita,” katanya lagi.
Loading...
0 Response to "Jubir Jokowi Tegaskan Warga Tionghoa Bisa Jadi Presiden Indonesia"
Posting Komentar